Komplotan Pencuri Kendaraan Ini Beraksi di Dua Kota Sekaligus
Reynita Carlina - detikSurabaya
Kamis, 11 Juli 2013
B.S TUBAN - Komplotan pencuri kendaraan roda empat yang diamankan Polres Bojonegoro beberapa waktu lalu ternyata memiliki kaitan dengan Polres Tuban. Mereka pernah mencuri dua pick up di wilayah Tuban yang terpakir di halaman rumah pemiliknya.
Komplotan pencuri mobil ini adalah Sumindar (44), warga Desa Sumbang Timun, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro; dan Efendi (40) warga Dusun Medalem, Desa Prayungan, Kecamatan Sumbrejo, Kabupaten Bojonegoro.
"Kedua orang ini sudah ditahan di Polres Bojonegoro karena kasus pencurian mobil," kata AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban di kantornya, Kamis (11/07/2013) pagi.
Walau telah ditangkap Polres Bojonegoro, Polres Tuban turut menelusuri kasus ini karena ada dua mobil pick up yang dicuri di wilayah Tuban, yaitu Pick-Up L 8058 EB dan W 9636 F.
Kedua mobil ini ditemukan polisi berada di rumah Hamam Magfur.
"Kondisi mobilnya masih baik, namun surat serta plat nomornya sudah diubah untuk dijual lagi. Mereka memalsukan identitas kendaraan itu dengan men-scan STNK asli," jelas Wahyu.
Wahyu mengatakan, Polres Tuban telah memeriksa kedua tersangka pencurian ini dengan mendatangi Mapolres Bojonegoro beberapa waktu lalu.
Walau telah ditetapkan tersangka, polisi masih belum menahan mereka.
"Kami masih berkordinasi dengan Polres Bojonegoro terkait temuan baru ini," kata Wahyu.